Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas

Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Seperti diberitakan, Anas melaporkan mantan rekan separtainya, M Nazaruddin, sejak Selasa (5/7/2011). Laporan polisi dengan nomor 412 itu disampaikan tim pengacara didampingi para kader Partai Demokrat, di antaranya Denny Kailimang, Patra M Zein, Benny K Harman, dan Ruhut Sitompul.

Anas tak terima atas segala tuduhan Nazaruddin yang menyudutkannya. Tuduhan itu diungkapkan melalui Blackberry Messenger kepada wartawan. Belakangan, Nazaruddin melontarkan tuduhan dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi dan via Skype.

Tim pengacara Anas sudah merekam pembicaraan Nazaruddin dengan Metro TV beberapa waktu lalu. Mereka juga akan meminta salinan rekaman kepada Metro TV untuk dijadikan bukti.

Nazaruddin menyebut Anas menerima suap terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang seharusnya untuk media massa.

JAKARTA---Inilah hebatnya seorang ketua umum Partai Demokrat. Dengan alasan tidak bisa datang ke Bareskrim di Jakarta karena sedang acara keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News