Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Rabu, 27 Juli 2011 – 09:36 WIB
Tudingan lain adalah adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anas sudah membantah semua tudingan itu. Nazaruddin dilaporkan Anas berdasarkan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP.(rdl)
JAKARTA---Inilah hebatnya seorang ketua umum Partai Demokrat. Dengan alasan tidak bisa datang ke Bareskrim di Jakarta karena sedang acara keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan