Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas

Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Penyidik Bareskrim ke Blitar Periksa Anas
Tudingan lain adalah adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anas sudah membantah semua tudingan itu. Nazaruddin dilaporkan Anas berdasarkan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP.(rdl)

JAKARTA---Inilah hebatnya seorang ketua umum Partai Demokrat. Dengan alasan tidak bisa datang ke Bareskrim di Jakarta karena sedang acara keluarga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News