Penyidik Bareskrim Mendapat Pengakuan Penting dari Gus Nur

Penyidik Bareskrim Mendapat Pengakuan Penting dari Gus Nur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Sejak Ahad (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai menghina NU.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News