Penyidik Bareskrim Menuruti Permintaan Jaksa Pinangki
Kamis, 27 Agustus 2020 – 18:19 WIB

Karopenmas Divhumas Polrii Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas informasi yang didapat penyidik terkait aliran dana suap Djoko Tjandra.
Dalam kasus suap ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap. Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Bareskrim Polri tidak jadi memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar