Penyidik Bareskrim Polri dan KPK Menggeledah Kantor BKD Nganjuk, Ini yang Mereka Bawa

Penyidik Bareskrim Polri dan KPK Menggeledah Kantor BKD Nganjuk, Ini yang Mereka Bawa
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di Nganjuk, Bupati sebelumnya, yakni Taufiqurrahman juga terjaring KPK. Ia tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Taufiq diduga menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar diduga terkait proyek infrastruktur tahun 2015.

Sementara, selebihnya diduga terkait mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, dan fee proyek yang dilakukan tahun 2016-2017. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyidik Bareskrim Polri dan KPK menggeledah kantor BKD Kabupaten Nganjuk, terkait OTT KPK terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News