Penyidik Bareskrim Turun ke Nganjuk, Puluhan Orang Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Penyidik dari badan berlambang busur panah diturunkan ke Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (25/5) untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Anggota sedang di Nganjuk untuk kepentingan melengkapi pemberkasan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa.
Sementara itu Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus jual beli jabatan itu.
“Ada giat pemeriksaan saksi dari Nganjuk dilaksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa," ucap Rusdi.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, pemeriksaan dilakukan mulai Selasa hingga Jumat (28/5) mendatang.
“Pemeriksaan terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk,” kata Rusdi.
Namun, dia tidak memerinci siapa saja dan dari mana saja saksi yang diperiksa dalam kasus hasil OTT KPK bersama Bareskrim itu.
Penyidik Bareskrim memeriksa puluhan saksi kasus suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dkk.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan