Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J pada Kamis (4/8) kemarin.
Ferdy Sambo merupakan seorang jenderal polisi bintang dua. Dia juga merupakan bekas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Itu artinya, rata-rata penyidik di Bareskrim merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Lantas, bagaimana dengan pemeriksaan yang dijalaninya, apakah lancar atau penuh dengan kecanggungan?
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty meyakini pemeriksaan terhadap Sambo itu berjalan lancar.
Dia pun percaya penyidik yang memeriksa Sambo merupakan polisi yang profesional.
"Siapa pun yang ditugaskan menyidik, pasti profesional dan mandiri," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (5/8).
Menurut Poengky, pangkat penyidik yang memeriksa Ferdy Sambo tidak harus lebih tinggi dari inspektur jenderal (irjen) sepanjang profesional dan mandiri.
Kompolnas yakin penyidik Bareskrim yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo sangat profesional dan mandiri.
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi