Penyidik Bareskrim yang Memeriksa Ferdy Sambo Tak Harus Berpangkat Jenderal
"Tidak harus berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa," ujar Poengky.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum merespons perihal penyidik yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada Kamis (4/8) kemarin.
Berdasar pantauan di lokasi, mantan Kadiv Propam Polri itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 17.01 WIB.
Dia diperiksa sekitar tujuh jam setelah masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.55.
Dalam proses kehadiran dan kepulangannya, Ferdy Sambo tampak dikawal ketat oleh lima anggota provos.
Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Ferdy Sambo mengaku memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Kompolnas yakin penyidik Bareskrim yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo sangat profesional dan mandiri.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi