Penyidik Belum Tanya Rudi Soal Pemberian Uang Ke Sutan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang dari Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Uang itu diberikan Rudi ke Sutan untuk tunjangan hari raya (THR) anggota komisi bidang energi.
Pengacara Rudi Rubiandini, Rusydi A Bakar menyatakan, penyidik belum pernah menanyakan soal itu kepada kliennya. "Selama saya mendampingi dia, yang membahas masalah itu belum ada," kata Rusydi usai bertemu dengan Rudi di KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Rusydi sendiri mengaku, belum mengetahui mengenai pemberian uang yang tercantum di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rudi. "Kalau cerita seperti yang di BAP belum tahu saya," ujarnya.
Sementara itu, Sutan mengatakan dirinya tidak pernah meminta uang THR kepada Rudi. "Insya Allah tidak (minta uang THR). Tidak ada Sutan Bhatoegana terima duit," kata Sutan kepada JPNN, Selasa (12/11).
Namun Sutan tak memungkiri dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Rudi. "Saya pernah bertemu dengan Pak Rudi karena dia mitra saya. Bicarakan untuk memperkokoh SKK Migas," ujarnya.
Sutan mempertanyakan soal BAP yang menyebut dirinya menerima uang. Apalagi, lanjut dia, Rudi tidak pernah ditanya soal itu. "Kata pengacara Rudi itu tidak ada. Yang di BAP itu kita enggak tahu. Yang keluarin orang yang enggak suka Demokrat," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang dari Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income