Penyidik Berkilah Pelapor Sudah Baca LP Sebelum Diteken

Penyidik Berkilah Pelapor Sudah Baca LP Sebelum Diteken
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Ahmad kemudian mengingat bahwa LP ditandatangani pelapor usai salat Magrib, Jumat 7 Oktober 2016. Namun, Ahmad mengaku tidak mencocokkan lagi tanggal pelaporan dengan kalender.

"Saya tidak mencocokan tanggal pelaporan dengan kalender di ruangan saya," ungkap Ahmad.

Majelis mengingatkan bahwa tempat dan waktu kejadian harus sesuai karena ini menyangkut nasib seseorang. (boy/jpnn)


 Briptu Ahmad Hamdani salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News