Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau berpolemik soal Sandra Dewi yang menolak memberikan cincin kawinnya kepada penyidik.
Sandra Dewi merupakan istri dari terdakwa kasus korupsi timah yakni Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya telah melalui tahapan penyidikan sesuai dengan aturan untuk menelusuri aset-aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk cincin kawin.
"Kalau dia bilang, ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? 'Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik," kata Harli Siregar dilansir Antara baru-baru ini.
Kapuspenkum menegaskan bahwa penyidik sudah bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, Harli Siregar mengingatkan agar cincin kawin Sandra Dewi tidak perlu menjadi polemik yang terus diperdebatkan.
"Maksud saya, ya enggak usah berpolemik seolah-olah penyidikan kami ini enggak profesional," tegasnya.
Pada Kamis (10/10), Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau berpolemik soal Sandra Dewi yang menolak memberikan cincin kawinnya kepada penyidik.
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah