Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Hakim Ketua Eko Aryanto bertanya mengenai barang bukti emas yang diberikan oleh Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengatakan bahwa suaminya hanya memberikan cincin pertunangan dan cincin kawin.
"Ada. Cincin kawin dan cincin pertunangan," kata Sandra Dewi.
"Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih. Mau disita penyidik, enggak saya kasih," jawab Sandra Dewi.
Dalam kasus korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait dengan aliran uang senilai Rp3,15 miliar.
Sandra Dewi disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin pada tahun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau berpolemik soal Sandra Dewi yang menolak memberikan cincin kawinnya kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law