Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini

Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini
Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa/pri

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Hakim Ketua Eko Aryanto bertanya mengenai barang bukti emas yang diberikan oleh Harvey Moeis.

Sandra Dewi mengatakan bahwa suaminya hanya memberikan cincin pertunangan dan cincin kawin.

"Ada. Cincin kawin dan cincin pertunangan," kata Sandra Dewi.

"Masih ada sekarang?" tanya hakim.

"Masih. Mau disita penyidik, enggak saya kasih," jawab Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait dengan aliran uang senilai Rp3,15 miliar.

Sandra Dewi disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin pada tahun 2018-2023.

Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta. (antara/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau berpolemik soal Sandra Dewi yang menolak memberikan cincin kawinnya kepada penyidik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News