Penyidik Bertanya Soal Cincin Kawin, Sandra Dewi Jawab Begini
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Hakim Ketua Eko Aryanto bertanya mengenai barang bukti emas yang diberikan oleh Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengatakan bahwa suaminya hanya memberikan cincin pertunangan dan cincin kawin.
"Ada. Cincin kawin dan cincin pertunangan," kata Sandra Dewi.
"Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih. Mau disita penyidik, enggak saya kasih," jawab Sandra Dewi.
Dalam kasus korupsi timah, nama Sandra Dewi mencuat dalam dakwaan terkait dengan aliran uang senilai Rp3,15 miliar.
Sandra Dewi disebutkan menerima uang itu melalui rekeningnya yang ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin pada tahun 2018-2023.
Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau berpolemik soal Sandra Dewi yang menolak memberikan cincin kawinnya kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah