Penyidik Besok Limpahkan Berkas Perkara Tio Pakusadewo
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Tio Pakusadewo. Bahkan secepatnya berkas perkaranya dilimpahkan.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, secepatnya berkas dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Insyaallah besok kami kirim berkasnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/4).
Menurut dia, berkas Tio itu akan diteliti oleh jaksa peneliti. Kalau nanti dinyatakan ada yang kurang, penyidik akan segera memenuhinya.
Tapi kalau tidak ada yang kurang, maka Tio bersama barang bukti akan dilimpahkan untuk segera disidangkan.
"Sekarang koordinasi dulu dengan jaksanya,” imbuh dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,06 gram, lalu alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas, serta telepon genggam. (mg1/jpnn)
Jika berkas tidak ada yang kurang, maka Tio Pakusadewo bersama barang bukti akan dilimpahkan untuk segera disidangkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sentil Tio Pakusadewo, Pablo Benua Ungkap Fakta Ini di Rutan Cipinang
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Pernah Dibui Gegara Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Sebal Masuk Penjara Lagi
- Tio Pakusadewo Ungkap Jasa dan Sifat Asli Mieke Wijaya, Luar Biasa
- Kerap Dikaitkan dengan Narkoba, Young Lex Merespons Begini
- Selain Tukul Arwana, 5 Artis Ini juga Alami Pendarahan Otak, Ada yang Meninggal