Penyidik Bidik Pihak Lain di Kasus Suap Pajak

Penyidik Bidik Pihak Lain di Kasus Suap Pajak
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. 

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik akan meminta keterangan atasan maupun bawahan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.  

"Penyidik  pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang  tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk di kantor KPK, Rabu (30/11). 

Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak. 

Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari Handang dan tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair. 

"Tidak hanya dua orang itu, tapi juga akan meminta keterangan dari yang lain yang bisa menghubungkan sangkaan," katanya. 

Handang disangka menerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar terkait masalah pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. 

Namun, Rajesh lewat tim kuasa hukumnya mengklaim diperas. Sedangkan Handang melalui tim kuasa hukumnya membantah melakukan pemerasan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.  Pelaksana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News