Penyidik Bidik Pihak Lain di Kasus Suap Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik akan meminta keterangan atasan maupun bawahan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk di kantor KPK, Rabu (30/11).
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak.
Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari Handang dan tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Tidak hanya dua orang itu, tapi juga akan meminta keterangan dari yang lain yang bisa menghubungkan sangkaan," katanya.
Handang disangka menerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar terkait masalah pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima.
Namun, Rajesh lewat tim kuasa hukumnya mengklaim diperas. Sedangkan Handang melalui tim kuasa hukumnya membantah melakukan pemerasan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun