Penyidik Bidik Pihak Lain di Kasus Suap Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik akan meminta keterangan atasan maupun bawahan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
"Penyidik pasti akan meminta keterangan dari atasan maupun bawahan yang tahu business prosess dalam jabatan itu," kata Yuyuk di kantor KPK, Rabu (30/11).
Menurut Yuyuk, hal ini untuk mengetahui mana saja pihak yang terlibat. Termasuk untuk mengetahui apakah perusahaan PT EK Prima terlibat Tax Amnesty atau tidak.
Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari Handang dan tersangka Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Tidak hanya dua orang itu, tapi juga akan meminta keterangan dari yang lain yang bisa menghubungkan sangkaan," katanya.
Handang disangka menerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar terkait masalah pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima.
Namun, Rajesh lewat tim kuasa hukumnya mengklaim diperas. Sedangkan Handang melalui tim kuasa hukumnya membantah melakukan pemerasan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati