Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP
Sabtu, 28 Juni 2014 – 05:27 WIB

Penyidik Bidik Tersangka Lain Korupsi e-KTP
Endang juga mengklaim, ada kekeliruan dalam teknis penahanan yang dilakukan polisi. Pasalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadikan landasan penyidikan hanya ada kerugian negara sebesar Rp800 juta dan sudah dikembalikan ke kas daerah.
Baca Juga:
"Kerugian negara sudah dikembalikan. Jadi dimana lagi letak kesalahannya,” ucapnya. (fin)
TANGERANG - Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membidik dua orang tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan printer e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia