Penyidik BNN Sebut WH Ingin Pakai Narkoba Pesanan Raffi
Selasa, 12 Maret 2013 – 16:16 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan antara Raffi Ahmad dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang berlangsung, Senin (11/3), BNN menghadirkan seorang penyidik BNN bernama Agus Setiawan. Pada sidang itu Agus mengatakan, Raffi sengaja memesan narkoba jenis katinone. Dari pernyataan Agus, banyak pihak yang menduga berinisial WH diduga adalah Wanda Hamidah. Sebab, anggota DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional itu memang berada di rumah Raffi saat penggerebakan oleh BNN. Bahkan Wanda sempat beberapa hari menginap di BNN.
"Hasil pemeriksaan di lapangan, di transkrip handphone itu dia bilang 'kita MDMA-an malam ini'. BBM ke Raffi 'Racikan buat saya 5 orang'. 'MDM-nya masih banyak kan bro?' Pas penggerebekan ditemukanlah ganja dan 14 pil MDMA itu," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus membeberkan inisial dari nama-nama yang ingin memakai narkoba itu. Agus menyebut lima inisial. "Lima orang yang mau minta diracik itu yang pertama Raffi, MA, WH, W, SG," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan antara Raffi Ahmad dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang berlangsung,
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan