Penyidik Cecar Harta Kekayaan Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan, mengatakan, pada pemeriksaan terakhir ini penyidik melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Denny.
"Termasuk soal harta kekayaan," kata Ade di Mabes Polri, Rabu (1/7).
Meski demikian, penyidik juga akan menanyakan apakah Denny akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan atau A de Charge. Menurut Ade, mengajukan saksi meringankan merupakan hak tersangka.
"Silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," papar Ade.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus payment gateway ini. Bahkan, mantan Menkumham Amir Syamsudin juga sudah pernah diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda