Penyidik Copy Paste BAP Saksi
Sidang LC Fiktif Bank Century
Selasa, 17 Agustus 2010 – 02:59 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus pemalsuan surat utang alias Letter of Credit (L/C) Bank Century, Mukhammad Misbakhun, mulai mendapat angin. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kemarin (16/8), terungkap bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) di-copy paste oleh penyidik. Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta hakim menghadirkan penyidik dalam sidang.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan tiga saksi. Yakni, mantan Staf Deposito Bank Century Iskandar Tjahyadi, mantan Komisaris Independen Bank Century Poerwanto Kamsjadi, dan mantan Kepala Bagian Satu Bank Century Suhana Halim.
Saat saksi Poerwanto diajukan, pengacara Misbakhun bernama Luhut Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya. Keterangan sejumlah saksi sama persis. Mulai dari kalimat hingga tanda baca dan spasi. "Jawaban saksi Poerwanto poin 7, 11, dan 13 sama persis dengan saksi Rusli Prakarsa (mantan Komisaris Independen Bank Century, Red.). Titik-koma semuanya sama," cecar Luhut.
Bolak-balik ditanya, Poerwanto akhirnya mengaku. BAP itu, kata dia, disodorkan oleh penyidik dalam kondisi sudah terketik rapi. Dia diminta membaca dan langsung tanda tangan. "Penyidik bilang, kalau tidak ada yang salah, langsung tanda tangan. Kalau ada yang tidak setuju, mana yang perlu diubah," katanya. Namun, Poerwanto menegaskan bahwa penyidik tidak memaksanya tanda tangan.
JAKARTA - Terdakwa kasus pemalsuan surat utang alias Letter of Credit (L/C) Bank Century, Mukhammad Misbakhun, mulai mendapat angin. Dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!