Penyidik di KPK Tinggal 62 Orang

Penyidik di KPK Tinggal 62 Orang
Penyidik di KPK Tinggal 62 Orang
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengunduran diri penyidik yang ingin kembali ke kepolisian. Setelah Kamis (1/11) lalu ada lima penyidik yang mundur, Jumat (2/11) pimpinan KPK menerima pengunduran diri dari Kompol Egy Adrian Zues.

Egy menyusul kelima rekannya, yakni Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Egy sudah bertugas empat tahun di KPK. Masa tugasnya berakhir 3 November hari ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pimpinan KPK sudah menyetujui pengunduran diri lima penyidik. "Pimpinan menyatakan terimakasih atas kinerja yang telah dilakukan di KPK. Pengunduran diri telah disetujui, karena alasannya untuk membangun profesionalitas di institusi mereka (kepolisian)," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).

Dengan gelombang pengunduran diri tersebut, penyidik di direktorat penyelidikan saat ini tinggal 62 orang. Penyidik di direktorat tersebut memang saat ini semuanya masih berasal dari kepolisian.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengunduran diri penyidik yang ingin kembali ke kepolisian. Setelah Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News