Penyidik di KPK Tinggal 62 Orang
Sabtu, 03 November 2012 – 08:15 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengunduran diri penyidik yang ingin kembali ke kepolisian. Setelah Kamis (1/11) lalu ada lima penyidik yang mundur, Jumat (2/11) pimpinan KPK menerima pengunduran diri dari Kompol Egy Adrian Zues. Dengan gelombang pengunduran diri tersebut, penyidik di direktorat penyelidikan saat ini tinggal 62 orang. Penyidik di direktorat tersebut memang saat ini semuanya masih berasal dari kepolisian.
Egy menyusul kelima rekannya, yakni Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Egy sudah bertugas empat tahun di KPK. Masa tugasnya berakhir 3 November hari ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pimpinan KPK sudah menyetujui pengunduran diri lima penyidik. "Pimpinan menyatakan terimakasih atas kinerja yang telah dilakukan di KPK. Pengunduran diri telah disetujui, karena alasannya untuk membangun profesionalitas di institusi mereka (kepolisian)," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengunduran diri penyidik yang ingin kembali ke kepolisian. Setelah Kamis
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an