Penyidik Dihalangi Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Mabes Polri: Semua Ada Sanksinya

Penyidik Dihalangi Masuk Gang Rumah Rizieq Shihab, Mabes Polri: Semua Ada Sanksinya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: Ricardo

"Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ucap Awi.

Diketahui bahwa sempat ada ketegangan saat penyidik Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Rizieq Shihab hari ini untuk melayangkan surat panggilan kedua.

Polisi mendapat pengadangan dari Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Laskar FPI meminta aparat menunggu terlebih dahulu sembari melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.

BACA JUGA: Densus 88 Temukan Buku Jihad Karangan Abu Bakar Ba’asyir di Rumah Arno

Setelah menunggu beberapa waktu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya meninggalkan lokasi dan sempat diteriaki umpatan serta selawat dari laskar dan pengikut Rizieq Shihab di sana. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mabes Polri menegaskan aksi pengadangan yang dilakukan terhdap penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirim surat panggilan kepada Habib Rizieq bisa diberikan sanksi. Pasalnya, hal tersebut sebagai upaya menghalangi penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News