Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Aisha Weddings Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Aisha Wedding hari ini, Rabu (17/2).
Dalam pemeriksan perdana, pelapor membawa beberapa alat bukti dan print out percakapan dengan Aisha Weddings.
Advokat dan penggiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute Disna Riantina mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya membawa dua orang saksi untuk menguatkan laporannya.
Sebab, saksi tersebut yang melihat langsung selebaran maupun iklan yang dibuat oleh Wedding Organizer tersebut.
"Saksinya ada dari beberapa elemen, ada perkumpulan yang diwakili salah satu pihak," ungkap Disna di Polda Metro Jaya, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, laporan tersebut sebagai upaya mengampanyekan untuk memerangi pernikahan dini dan perdagangan anak.
"Dalam hal memerangi perdagangan anak, pernikahan dini, kami terus hadir. Ketika ini dianggap suatu kebenaran artinya ada wadah yang dilegalkan oleh pemerintah," katanya.
Lebih jauh, dia menambahkan, bilamana ini tidak ditindak atau dibiarkan, bisa saja masyarakat menganggap hal tersebut sesuatu yang dilegalkan.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pelapor Aisha Wedding hari ini, Rabu (17/2).
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi