Penyidik Gayus Hanya Dihukum Minta Maaf

Penyidik Gayus Hanya Dihukum Minta Maaf
Penyidik Gayus Hanya Dihukum Minta Maaf
Namun para perwira tersebut hanya diajukan ke majelis kode etik polri. Sementara yang diseret ke pengadilan hanya perwira kecil seperti  Sri Sumartini dan Arafat. (zul/jpnn)

JAKARTA—Satu persatu para perwira Polri yang diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia hukum dalam kasus Gayus Tambunan mendapatkan ganjaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News