Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
Senin, 17 Mei 2010 – 21:24 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Patrialis, penyidik independen justru akan menumbulkan kerancuan.
"Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen. Independen itu pengertiannya apa? Yang tidak boleh itu kan (penyidik) dipengaruhi lagi oleh institusi asalnya," ujar Patrialis di kantornya, Senin (17/5).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini belum saatnya KPK memiliki penyidik tersendiri. Patrialis justru menawarkan opsi lain. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya," cetusnya.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, justru yang perlu diperbarui adalah sistemnya. Karenanya Patrialis mengaku pesimis dengan penyidik independen untuk KPK itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot