Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
Senin, 17 Mei 2010 – 21:24 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Patrialis, penyidik independen justru akan menumbulkan kerancuan.
"Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen. Independen itu pengertiannya apa? Yang tidak boleh itu kan (penyidik) dipengaruhi lagi oleh institusi asalnya," ujar Patrialis di kantornya, Senin (17/5).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini belum saatnya KPK memiliki penyidik tersendiri. Patrialis justru menawarkan opsi lain. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya," cetusnya.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, justru yang perlu diperbarui adalah sistemnya. Karenanya Patrialis mengaku pesimis dengan penyidik independen untuk KPK itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat