Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
Senin, 17 Mei 2010 – 21:24 WIB

Penyidik Independen di KPK Bakal Rancu
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Patrialis, penyidik independen justru akan menumbulkan kerancuan.
"Kalau sekarang tidak ada alasan penyidik independen. Independen itu pengertiannya apa? Yang tidak boleh itu kan (penyidik) dipengaruhi lagi oleh institusi asalnya," ujar Patrialis di kantornya, Senin (17/5).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini belum saatnya KPK memiliki penyidik tersendiri. Patrialis justru menawarkan opsi lain. "Kalau mau nanti kita buat semacam aturan yang isinya penyidik KPK tidak boleh ditarik selama dalam masa jabatannya," cetusnya.
Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, justru yang perlu diperbarui adalah sistemnya. Karenanya Patrialis mengaku pesimis dengan penyidik independen untuk KPK itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengaku tidak sependapat dengan perlunya dibentuk penyidik independen untuk Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak