Penyidik Independen Dianggap Bawa Masalah
Senin, 28 November 2011 – 14:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Saan Mustafa memertanyakan gagasan Capim KPK Abraham Samad terkait gagasannya soal mengambil penyidik independen yang bukan dari kepolisian dan jaksa bagi lembaga anti korupsi itu nanti. Saan menilai, penyidik independen seperti itu akan membawa masalah baru bagi KPK.
"Terutama, ketika KPK melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya," kata Saan Mustafa, saat Komisi III melakukan fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Senin di Jakarta, (29/11).
Baca Juga:
Menanggapi itu, Abraham menyampaikan gagasannya membentuk penyidik independen bukan bermaksud untuk menghapuskan penyidik dari lembaga kepolisian dan kejaksaan. Akan tetapi, kata dia, tujuannya lebih kepada penguatan lembaga KPK itu sendiri.
"Suka tidak suka selama ini penyidik KPK belumlah kuat," kata Abraham.
Abraham mengatakan, KPK juga memiliki fungsi trigger mechanism dalam hal pemberantasan korupsi. Maksud dia, dengan pembentukan penyidik independen, maka KPK akan fokus pada kasus-kasus besar saja.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Saan Mustafa memertanyakan gagasan Capim KPK Abraham Samad terkait gagasannya soal mengambil
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang