Penyidik Independen KPK Bukan Wacana Lagi

Penyidik Independen KPK Bukan Wacana Lagi
Penyidik Independen KPK Bukan Wacana Lagi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh kekurangan penyidik. Karenanya Pramono tidak memermasalahkan jika KPK merekrut penyidik independen di luar kepolisian dan kejaksaan.

"Menurut saya (merekrut penyidik independen) salah satu jalan keluar dalam jangka pendek ini," kata Pramono usai memimpin rapat Tim Pengawas Century di DPR dengan KPK di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu, (19/9).

Dia menyadari jumlah penyidik memang tak sebanding dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani. Makanya Pramono mempersilakan KPK merekrut penyidik yang tidak punya latar belakang kepolisian dan kejaksaan. "Saya meyakini banyak orang punya kemampuan menindak pelaku korupsi," katanya.

Bagaimana dengan aturan untuk merekrut penyidik di luar polisi ataupun jaksa? Pramono menegaskan, tidak ada Undang-undang yang mewajibkan penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan. "Ini sah-sah saja," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh kekurangan penyidik. Karenanya Pramono tidak memermasalahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News