Penyidik Independen KPK Bukan Wacana Lagi
Rabu, 19 September 2012 – 22:11 WIB
Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, saat ini sudah ada 30 penyidik independen yang masih dalam proses rekruitmen. "Jadi untuk tahap pertama kita rekrut 30 dulu ya, setelah itu akan berkembang selanjutnya," kata Abraham di tempat yang sama.
Menurutnya, dasar hukum untuk perekrutan itu sudah ada. "Dan itu juga sudah ada dari MA (Mahkamah Agung)," ungkapnya.
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu menambahkan, nantinya calon penyidik akan digembleng di Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA. "Itu adalah salah satu bentuk dukungan serta legalitas dari rekruitmen penyidik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh kekurangan penyidik. Karenanya Pramono tidak memermasalahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina