Penyidik Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T kepada JPU

Penyidik Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T kepada JPU
Crazy rich PIK Helena Lim, tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Laily Rahmawaty/Antara

Sebelumnya, Rabu (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan penyidik segera melimpahkan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 ke pengadilan untuk disidangkan.

"Yang jelas, sudah kami umumkan ada 22 orang tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku, inilah yang menikmati, inilah yang menyebabkan kerugian negara, akan segera kami sidangkan," kata Febrie di Jakarta, Rabu.(ant/jpnn)

Penyidik Jampidsus Kejagung hari ini bakal melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus korupsi timah Rp 300 T kepada JPU Kejari Jaksel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News