Penyidik Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T kepada JPU
Selasa, 04 Juni 2024 – 08:23 WIB

Crazy rich PIK Helena Lim, tersangka korupsi timah memasuki ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Laily Rahmawaty/Antara
Sebelumnya, Rabu (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan penyidik segera melimpahkan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 ke pengadilan untuk disidangkan.
"Yang jelas, sudah kami umumkan ada 22 orang tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku, inilah yang menikmati, inilah yang menyebabkan kerugian negara, akan segera kami sidangkan," kata Febrie di Jakarta, Rabu.(ant/jpnn)
Penyidik Jampidsus Kejagung hari ini bakal melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus korupsi timah Rp 300 T kepada JPU Kejari Jaksel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia