Penyidik Kantongi Bukti Baru Kasus Mirna, apa ya?
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Langkah ini dilakukan agar jaksa penuntut umum nantinya yakin bahwa Jessica, wanita lajang 27 tahun itu, memang pelaku pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik yang menangani kasus Jessica terus menguatkan bukti yang telah dikantongi untuk mempercepat pemberkasan.
"Apabila bukti kuat, maka jaksa akan yakin dan kami segera limpahkan berkasnya," ujar Iqbal, Kamis (4/2).
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya masih terus memeriksa saksi-saksi. Selain barang bukti, bukti, katanya, keterangan saksi juga sangat penting untuk menguatkan jerat ke Jessica.
"Karyawan kafe, ayah Mirna, suami, saudara kembar serta rekannya itu terus diperiksa secara bergantian. Kami tidak bisa sebutkan satu-satu," sambung perwira menengah ini.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini bahkan mengklaim adanya bukti baru dalam kasus itu. Bukti itu ditemukan setelah menggeledah rumah Jessica.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan, ini adalah strategi kami dalam melakukan penyidikan. Pastinya sesuai operasional prosedur," tukasnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Langkah
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini