Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Dua Petinggi JICT soal Dugaan Korupsi di Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus berusaha menemukan bukti korupsi terkait perpanjangan kerja sama pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II.
Hari ini, Rabu (2/12), giliran dua pejabat dari Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diperiksa sebagai saksi.
"Yang diperiksa hari ini Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpanjangan Kerjasama dengan PT JICT II Sugeng Mulyadi dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpajanngan Konsesi PT JICT Ary Henryanto," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya.
Selain itu, Direktur Teknik PT Pelindo II Dana Amin juga dimintai keterangan oleh penyidik
Menurut Hari ada dugaan tindak pidana korupsi pada Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan Dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelindo II Berupa Kerja sama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II.
"Pemeriksaan para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelindo II," ucap Hari. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik Kejaksaan Agung terus berusaha menemukan bukti korupsi terkait perpanjangan kerja sama pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II
Redaktur & Reporter : Adil
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Resolusi 2025: SP JICT Ingin Mewujudkan Produktivitas Pelabuhan Terbaik
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan