Penyidik Kejar Penyuplai Ganja Kangen Band
Minggu, 13 Maret 2011 – 15:37 WIB
JAKARTA - Anak buah Brigjen Arman Depari di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri benar-benar sedang kerja keras. Operasi sukses menangkap drummer Padi, Yoyok, membawa petunjuk ke jaringan artis lain yang mencandu narkotika dan obat terlarang. Sepuluh orang itu ditangkap di sebuah tempat di kawasan Cibubur Jakarta Timur. Mereka bersepuluh ditangkap pada Sabtu dini hari (12/3) pukul 03.00 saat sedang berpesta ganja.
Setelah Iyut Bing Slamet, kali ini penyidik mencokok enam personil Kangen Band beserta barang bukti 30 gram ganja sisa pakai dan pohon-pohon ganja setinggi 4 cm. Empat orang teman Kangen Band juga ikut diciduk.
"Mereka akan kami tahan selama 3 x 24 jam untuk diperiksa. Statusnya kami tentukan kemudian, sekarang masih terperiksa," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Anak buah Brigjen Arman Depari di Direktorat IV Narkotika Mabes Polri benar-benar sedang kerja keras. Operasi sukses menangkap drummer
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ternyata Sempat Potong Rambut, Ini Tujuannya
- Dewa Budjana Ungkap Modus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Begini Penampakannya
- BTS Cetak Rekor, Lagu Dynamite Tembus 2 Miliar Streaming
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta
- Rocker Kasarunk Kembali Persembahkan Lagu Baru