Penyidik Kepolisian Dikirim ke KPK = Pensiun Dini

Penyidik Kepolisian Dikirim ke KPK = Pensiun Dini
Penyidik Kepolisian Dikirim ke KPK = Pensiun Dini
PANGHEGAR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal Nanan Soekarna memastikan, Polri telah mengirim 15 orang penyidik ke KPK. Lima orang lain, akan dikirim di tahap kedua.

"Kita sudah kirim 15 penyidik ke KPK. Namun tetap kita juga bakal kirim kembali 20 seperti dulu, baru 15 saja saat ini," ujar Nanan kepada wartawan, di Hotel Panghegar Bandung, Kamis (4/10).

Di sisi lain, untuk menjadi penyidik KPK, para perwira tersebut diharuskan pensiun dini dari lembaga kepolisian. Alasannya, karena supaya lebih fokus terhadap penyidikan. "Kalau ingin menjadi penyidik KPK harusnya pensiun dini dari kepolisian. Itu jika terbukti tidak mengikuti aturan Polri," tegasnya.

Nanan membantah bahwa penarikan 20 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian beberapa waktu lalu telah menggangu kinerja KPK. Menurut Nanan, penarikan penyidik sebanyak 20 orang tersebut merupakan aturan kontrak yang sudah disepakati. "Kita bukan untuk mengganggu kinerja KPK atau apapun itu. Tapi ini aturan kontrak kerja selama di KPK," bantahnya.

PANGHEGAR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal Nanan Soekarna memastikan, Polri telah mengirim 15 orang penyidik ke KPK. Lima orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News