Penyidik Kepolisian Dikirim ke KPK = Pensiun Dini
Jumat, 05 Oktober 2012 – 03:01 WIB

Penyidik Kepolisian Dikirim ke KPK = Pensiun Dini
PANGHEGAR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal Nanan Soekarna memastikan, Polri telah mengirim 15 orang penyidik ke KPK. Lima orang lain, akan dikirim di tahap kedua.
"Kita sudah kirim 15 penyidik ke KPK. Namun tetap kita juga bakal kirim kembali 20 seperti dulu, baru 15 saja saat ini," ujar Nanan kepada wartawan, di Hotel Panghegar Bandung, Kamis (4/10).
Di sisi lain, untuk menjadi penyidik KPK, para perwira tersebut diharuskan pensiun dini dari lembaga kepolisian. Alasannya, karena supaya lebih fokus terhadap penyidikan. "Kalau ingin menjadi penyidik KPK harusnya pensiun dini dari kepolisian. Itu jika terbukti tidak mengikuti aturan Polri," tegasnya.
Nanan membantah bahwa penarikan 20 penyidik KPK yang berasal dari kepolisian beberapa waktu lalu telah menggangu kinerja KPK. Menurut Nanan, penarikan penyidik sebanyak 20 orang tersebut merupakan aturan kontrak yang sudah disepakati. "Kita bukan untuk mengganggu kinerja KPK atau apapun itu. Tapi ini aturan kontrak kerja selama di KPK," bantahnya.
PANGHEGAR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komisaris Jenderal Nanan Soekarna memastikan, Polri telah mengirim 15 orang penyidik ke KPK. Lima orang
BERITA TERKAIT
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!