Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Jumat, 21 Maret 2014 – 14:55 WIB
Hingga akhirnya Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, bapak dua anak itu terancam dipecat sebagai Anggota Polri. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan