Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Jumat, 21 Maret 2014 – 14:55 WIB

Penyidik Kesulitan Cari Motif Penembakan AKBP Pamudji
Hingga akhirnya Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, bapak dua anak itu terancam dipecat sebagai Anggota Polri. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!