Penyidik Kesulitan Ungkap Kasus Oknum Polisi Pukuli ODGJ, Ini Penyebabnya

Penyidik Kesulitan Ungkap Kasus Oknum Polisi Pukuli ODGJ, Ini Penyebabnya
Polres Lembata saat memberikan keterangan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap OGDJ oleh oknum kepolisian. ANTARA/Ho-Polres Lembata

jpnn.com, LEMBATA - Polres Lembata mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Korban diduga dipukuli sejumlah oknum anggota Polri hingga babak belur.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan saat ini sudah ada empat orang saksi diperiksa untuk mengusut kasus tersebut.

“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Ariasandy di Kupang, Kamis (29/12).

Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Lembata terhadap OGDJ pada Selasa (27/12).

Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, kemudian Marjuni, Arnoldus Taenana, dan Stefanus Lia Bayo.

Sementara korban yang dianiaya sendiri belum diperiksa karena menurut keluarga, korban adalah OGDJ.

Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.

Penyidik Polres Lembata kesulitan untuk mengungkap perkara ODGJ yang diduga dipukuli oknum polisi.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News