Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Perantau Minang, Kapolres Jaktim: CCTV Tidak Berfungsi

Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Perantau Minang, Kapolres Jaktim: CCTV Tidak Berfungsi
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri (29), Senin (3/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).

"Terkait dengan kesulitan dalam pengungkapan kasus ini, kita tahu bersama bahwa yang dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan mencuri dan selanjutnya dilakukan pengeroyokan oleh para tersangka," kata Ary.

Dia menjelaskan awalnya pelaku melaporkan Rahmat sebagai pencuri dan dilakukan pengeroyokan.

"Sehingga tanggal 21 itu baru kami membuat laporan model A. Dan identitas daripada korban sendiri tidak ada, sama sekali tidak ada identitas. Berikutnya kesulitan kami juga CCTV di situ tidak berfungsi," lanjutnya.

Dia juga mengaku kesulitan lantaran para tersangka langsung diberhentikan setelah kejadian pengeroyokan tersebut, sehingga semuanya kembali ke daerah masing-masing.

"Setelah kejadian itu para pekerja ini diberhentikan dan mereka kembali ke kampung, ada juga yang mencari pekerja lain. Ini yang membuat kami kesulitan untuk mencari mereka, identitas mereka, sehingga kita harus melakukan prosedur yang sesuai dengan SOP berlaku," kata Ary.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri, 29, Senin (3/2).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus kematian perantau Minang Rahmat Faisandri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News