Penyidik Kirim Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang ke Kejati NTT 

Penyidik Kirim Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang ke Kejati NTT 
Tersangka RB saat melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang. Foto: Humas Polda NTT

Setelah kasus itu heboh, RB menyerahkan diri ke Polda NTT dengan diantar oleh temannya yang anggota Polri sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (2/12).

Polisi kemudian menetepankan RB sebagai tersangka. (mcr2/jpnn)

Penyidik Polda NTT telah mengirimkan berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang ke Kejati NTT.


Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News