Penyidik Kirim Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang ke Kejati NTT
Rabu, 29 Desember 2021 – 22:30 WIB

Tersangka RB saat melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang. Foto: Humas Polda NTT
Setelah kasus itu heboh, RB menyerahkan diri ke Polda NTT dengan diantar oleh temannya yang anggota Polri sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (2/12).
Polisi kemudian menetepankan RB sebagai tersangka. (mcr2/jpnn)
Penyidik Polda NTT telah mengirimkan berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang ke Kejati NTT.
Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri