Penyidik Klaim tak Pernah Arahkan Jawaban Saksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:56 WIB
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membantah, mengarahkan jawaban para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.
Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS Roni, mempertanyakan kepada Ketua Satuan Tugas penanganan kasus Djoko, Novel Baswedan, soal saksi Panitia Lelang Simulator Ni Nyoman Suhartini yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan, karena mengklaim dapat tekanan dari penyidik KPK. Misalnya, apakah pernah penyidik KPK menakut-nakuti saksi untuk memberikan keterangan yang benar dengan mengingat nasib keluarga.
Dengan lugas, Novel membantah. Novel menegaskan, terkait saksi Nyoman Suhartini tidak pernah penyidik KPK menyampaikan atau menakut-nakuti soal keluarga. Sebab, sepengetahuan Novel, saksi Nyoman belum berkeluarga.
“Kami tidak pernah bertanya tentang keluarganya. Karena sepengetahuan kami masih bujangan (belum menikah),” jelas Novel dalam persidangan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) malam.
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membantah, mengarahkan jawaban para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Driving
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman