Penyidik KLHK Incar Cukong Pembalakan Liar di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Penyidik KLHK Incar Cukong Pembalakan Liar di Perbatasan Indonesia - Malaysia
Para pelaku pembalakan liar di dekat perbatasan Indonesia dan Malaysia. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, PONTIANAK - Operasi gabungan Penyidik dan SPORC KLHK Wilayah Kalimantan, bersama dengan POM Kodam XII Tanjungpura, dan Korwas PPNS Polda Kalbar 
membekuk 17 pelaku illegal logging.

Para pelaku beraksi di kawasan hutan lindung Gunung Bentarang Desa Sungai Bening Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas dekat perbatasan RI-Malaysia ditangkap dalam pada hari Jumat 2 Agustus 2019. 

Hal ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan terus ditunjukkan oleh pemerintah.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan menindak siapapun pelaku kejahatan LHK.

BACA JUGA : Hiii...Ada Penampakan Singa Berwarna Hitam

 

Sejak dibentuk hingga saat ini, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) dibantu TNI dan Polri telah melakukan lebih dari seribu operasi penindakan kejahatan LHK. 

“Kejahatan ini harus dibrantas dan ditindak tegas karena tidak hanya merugikan negara tapi menghancurkan ekosistem, tidak boleh komproni. Harus kita tindak bersama-sama. Kalau pelaku kejahatan ini bisa bersatu, kita aparatpun harus bersatu. KLHK sedang melakukan beberapa operasi gabungan bersama TNI dan Kepolisian”’ tegas Rasio. 

Dalam penanganan kasus ini penyidik KLHK sedang mendalami berapa orang nama yang diduga sebagai aktor intelektual dan cukong dari para tersangka tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News