Penyidik Korek Keterangan 78 Saksi Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Siapa Saja Mereka?

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan kasus tewasnya enam orang Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Karawang dan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, 7 Desember 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik telah meminta keterangan 78 orang saksi dan 7 ahli dalam penyidikan kasus tersebut.
"Perkembangan sampai hari ini (Senin, 21/12), kami telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 ahli," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Tujuh puluh delapan saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian.
Selanjutnya, 4 saksi korban, 12 orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.
Sementara ahli yakni dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, kedokteran forensik tiga orang dan seorang ahli siber serta seorang ahli pidana.
Sigit menambahkan pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan telah melakukan rekonstruksi.
"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 78 saksi dan 7 ahli kasus 6 laskar FPI tewas.
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar