Penyidik Korek Keterangan 78 Saksi Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Siapa Saja Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan kasus tewasnya enam orang Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Karawang dan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, 7 Desember 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik telah meminta keterangan 78 orang saksi dan 7 ahli dalam penyidikan kasus tersebut.
"Perkembangan sampai hari ini (Senin, 21/12), kami telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 ahli," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Tujuh puluh delapan saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian.
Selanjutnya, 4 saksi korban, 12 orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.
Sementara ahli yakni dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, kedokteran forensik tiga orang dan seorang ahli siber serta seorang ahli pidana.
Sigit menambahkan pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan telah melakukan rekonstruksi.
"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 78 saksi dan 7 ahli kasus 6 laskar FPI tewas.
- Data NPWP Bocor, Bareskrim Lakukan Penyelidikan
- Direktorat PPA-PPO Bareskrim jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan & Anak
- INW Apresiasi Prestasi Polri dalam Berantas, Sorot Kinerja Lapas
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut