Penyidik Korupsi Simulator SIM Sering Diteror
Minggu, 07 Oktober 2012 – 07:19 WIB

Penyidik Korupsi Simulator SIM Sering Diteror
Menurut Bambang, rekayasa kasus dilakukan dengan memaksa sejumlah orang agar memberikan kesaksian yang tidak benar untuk menjerat Novel. Versi polisi, Novel turut menembak enam tersangka pencuri sarang burung walet di pinggir Pantai Panjang Ujung, Bengkulu, pada 2004. Kala itu Novel menjabat kepala satuan reserse kriminal Polres Bengkulu. Menurut Bambang, Novel tidak terlibat penembakan. Novel juga tidak berada di tempat kejadian saat penganiayaan tersebut berlangsung.
Baca Juga:
Kasus yang terjadi delapan tahun silam itu juga sudah disidangkan di majelis etik kepolisian. Novel mengambil alih tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya dan mendapat hukuman berupa teguran keras. Atas fakta-fakta itu, Bambang menilai telah terjadi kriminalisasi yang dilakukan terhadap Novel.
’’Ada surat perintah penangkapan yang berdasar kasus 2004. Kasus itu sendiri diketahui oleh polres di sana bahwa kasus ini sudah selesai. Sudah ada majelis kehormatan etik. Kalau itu sudah dilakukan semua, terus apa kok tiba-tiba muncul kasus ini. Ini kan mengada-ada,’’ seru Bambang.
Surat penangkapan dibawa oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Dedy Irianto. Dedy juga membawa surat penggeledahan. Setelah diperiksa biro hukum KPK, surat penggeledahan itu belum mendapat persetujuan pengadilan. ’’Surat penggeledahan juga belum ada nomornya,’’ kata Bambang.
JAKARTA – Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bakal semakin panas. KPK bertekad melindungi penyidiknya, Kompol
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi