Penyidik KPK AKP SR Harus Diberikan Sanksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK dari kepolisian, AKP SR, harus mendapat sanksi berat terkait dugaan melakukan pemerasan kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, sanksi tegas diberikan ebagai efek jera agar kasus ini tidak terulang kembali.
"Harus diberikan sanksi berat agar ada efek jera buat pelaku dan bagi yang lain agar peristiwa seperti ini tidak terulang," kata Poengky di Jakarta, Jumat (23/4).
Poengky mengaku sangat menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai dengan janji akan menghentikan pemeriksaan kasusnya di KPK.
"Tindakan ini jelas merupakan tindak pidana, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KPK," ungkap Poengky.
Poengky juga mengapresiasi kerja sama Polri dan KPK yang sigap menangkap AKP SR dan langsung memproses pidana yang bersangkutan serta memproses etik.
Sebagai penyidik, menurut dia, seharusnya AKP SR bersikap profesional dan melawan kejahatan korupsi.
Akan tetapi, AKP SR malah menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.
Kompolnas menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses