Penyidik KPK AKP SR Harus Diberikan Sanksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK dari kepolisian, AKP SR, harus mendapat sanksi berat terkait dugaan melakukan pemerasan kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, sanksi tegas diberikan ebagai efek jera agar kasus ini tidak terulang kembali.
"Harus diberikan sanksi berat agar ada efek jera buat pelaku dan bagi yang lain agar peristiwa seperti ini tidak terulang," kata Poengky di Jakarta, Jumat (23/4).
Poengky mengaku sangat menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai dengan janji akan menghentikan pemeriksaan kasusnya di KPK.
"Tindakan ini jelas merupakan tindak pidana, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KPK," ungkap Poengky.
Poengky juga mengapresiasi kerja sama Polri dan KPK yang sigap menangkap AKP SR dan langsung memproses pidana yang bersangkutan serta memproses etik.
Sebagai penyidik, menurut dia, seharusnya AKP SR bersikap profesional dan melawan kejahatan korupsi.
Akan tetapi, AKP SR malah menyalahgunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.
Kompolnas menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini