Penyidik KPK AKP SR Harus Diberikan Sanksi Tegas
Jumat, 23 April 2021 – 21:48 WIB
KPK pada hari Kamis memeriksa oknum penyidik atas dugaan memeras Wali Kota Tanjungbalai.
KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini. (antara/jpnn)
Kompolnas menyesalkan adanya oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan Rp1,3 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini