Penyidik KPK AKP Stepanus Akui Berbicara dengan Syahrial di Rumah Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju membenarkan adanya pertemuan dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk membahas masalah hukum.
Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Ya, dia (Syahrial) menceritakan masalah,” kata Stepanus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Meski demikian, perwira Polri itu mengaku tidak menjanjikan apa-apa mengenai penghentian kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial.
Stephanus pun menyatakan pertemuan tidak berlangsung lama. "Setengah jam," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pertemuan antara Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial yang tengah diselidiki terkait kasus jual beli jabatan itu. Stepanus pun diminta membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Singkatnya, Stepanus telah menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan Syahrial. Uang itu diterima Stepanus dari pengacara Maskur Husain.
Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Markus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju bertemu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk membahas masalah hukum di kediaman Azis Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya