Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik KPK membawa enam koper diduga berisi barang bukti seusai penggeledahan di Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Selasa (20/12).
Penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki ogah bicara soal penggeledahan tersebut.
"Saya mau pulang, tanya Pak Sekwan, ya," ucap dia saat ditemui wartawan, kemarin.
Sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel.
Terlihat masih ada bekas sobekan segel yang sempat dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim di lantai dua.
"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya" kata petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Jatim Rizky Bastomi.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang seuang usai menggeledah Gedung DPRD Jatim dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jatim.
Penyidik KPK membawa enam koper dari Kantor DPRD Jatim di Surabaya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku