Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?

Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?
Petugas KPK mengamankan sebuah koper saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik KPK membawa enam koper diduga berisi barang bukti seusai penggeledahan di Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Selasa (20/12).

Penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki ogah bicara soal penggeledahan tersebut.

"Saya mau pulang, tanya Pak Sekwan, ya," ucap dia saat ditemui wartawan, kemarin.

Sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel.

Terlihat masih ada bekas sobekan segel yang sempat dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim di lantai dua.

"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya" kata petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Jatim Rizky Bastomi.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang seuang usai menggeledah Gedung DPRD Jatim dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jatim.

Penyidik KPK membawa enam koper dari Kantor DPRD Jatim di Surabaya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News