Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?

Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?
Petugas KPK mengamankan sebuah koper saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin (19/12) di Surabaya.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.(antara/jpnn)

Penyidik KPK membawa enam koper dari Kantor DPRD Jatim di Surabaya terkait kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News