Penyidik KPK Belum Periksa Sri Mulyani
Kamis, 25 April 2013 – 17:58 WIB
Halim merampungkan pemeriksaannya, Kamis (25/4) sore. Usai diperiksa kepada wartawan, Halim membantah ikut merekomendasikan alasan kualitatif atau kondisi krisis atau kepanikan pasar masuk sebagai satu dari lima alasan diubahnya peraturan BI untuk memuluskan pengucuran Bank Century. "Bukan, saya kapasitasnya sebagai direktur," ujar Halim, di Gedung KPK, Kamis (25/4).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Halim adalah Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI pada saat kasus Bank Century terjadi. Halim yang kini menjadi salah satu komisioner Otoritas Jasa Keuangan, itu enggan mengungkapkan alasan mengapa FPJP diubah."Nanti ditanyakan waktu kasusnya," ujar Halim lagi.
Halim mengaku tidak tahu apakah Sri Mulyani ada saat rapat keputusan perubahan FPJP. “Saya kurang tahu itu,” tegasnya. Lebih jauh Halim menjelaskan bahwa dirinya hari ini dicecar Penyidik KPK soal proses perubahan FPJP. “Ya, seputar itulah,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA--Meski telah berada di Amerika Serikat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri