Penyidik KPK Bergerak di Siantar
Kasus Bansos Pemko Pematangsiantar
Selasa, 19 April 2011 – 01:33 WIB
JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Pematangsiantar. Kabar yang beredar, tim penyidik ini akan menggali keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan penerima korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Tim dikabarkan akan bekerja di Siantar hingga 30 April mendatang.
Juru Bicara KPK Johan Budi tidak berani memastikan bahwa yang akan dimintai keterangan adalah para penerima dana bansos. Dia hanya memastikan bahwa memang benar ada tim penyidik KPK di daerah yang kini dipimpin walikota Hulman Sitorus ini.
"Ya, benar ada tim ke sana," ujar Johan kepada JPNN di Jakarta, kemarin (18/4). Dengan alasan hanya tim penyidik yang tahu, Johan menegaskan dirinya tak tahu sampai kapan tim penyidik dari KPK itu berada di Siantar.
Seperti diberitakan, dalam perkara dengan tersangka mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan ini, dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui masalah ini.
Pada 14 April 2011, ada tiga saksi yang dipanggil untuk dikorek keteranganya. Mereka adalah Holder Siahaan, Erwin Simanjuntak, dan Bonatua Lubis. Berdasarkan keterangan resmi Bagian Humas KPK, ketiganya merupakan PNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Pematangsiantar. Kabar yang beredar, tim penyidik
BERITA TERKAIT
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran