Penyidik KPK Bergerak di Siantar
Kasus Bansos Pemko Pematangsiantar
Selasa, 19 April 2011 – 01:33 WIB

Penyidik KPK Bergerak di Siantar
Baca Juga:
Dengan serangkaian pemanggilan saksi itulah, lantas Juru Bicara KPK Johan Budi SP membantah jika disebut KPK lamban. "Buktinya, ada pemanggilan saksi-saksi," kata Johan.
Seperti biasanya, Johan mengaku tidak tahu kapan giliran RE Siahaan dipanggil. Johan mengaku soal penjadwalan pemanggilan dirinya tidak tahu-menahu. "Itu teknis penyidik. Soal siapa yang dipanggil duluan, itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," kilah Johan, yang mantan wartawan itu.
Seperti diketahui, penyidik KPK hingga kemarin belum juga memanggil dan menahan RE Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Februari 2011. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik KPK masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kebiasaan di KPK, pemanggilan pertama terhadap seseorang yang sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan lantas tidak boleh pulang alias ditahan.
JAKARTA -- Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Pematangsiantar. Kabar yang beredar, tim penyidik
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol