Penyidik KPK Bertolak ke Papua, Lalu Geledah Kantor PU
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PU Pemprov Papua, Selasa (7/2).
Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di Kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali merahasiakan alat bukti yang ingin dicari penyidik.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan penyidik masih melakukan penggeledahan saat ini.
"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, Lukas ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni.
Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua