Penyidik KPK Bertolak ke Papua, Lalu Geledah Kantor PU

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PU Pemprov Papua, Selasa (7/2).
Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di Kantor PU Papua dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali merahasiakan alat bukti yang ingin dicari penyidik.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan penyidik masih melakukan penggeledahan saat ini.
"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, Lukas ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni.
Penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM