Penyidik KPK Cokok Asisten Luthfi
Dijemput Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Rabu, 29 Mei 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Salah satu saksi kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Zaky, digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asisten mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu dicokok setelah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5). Dua penyidik KPK sudah menunggu Zaky di tangga lantai dasar gedung Pengadilan Tipikor. Sebelum terjadi peristiwa penyergapan oleh KPK, Zaky mengaku akan memenuhi panggilan KPK dan menyatakan tak ada panggilan untuknya hari ini.
Zaky selama ini memang beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Ia baru sekali memenuhi panggilan KPK.
Bahkan, Zaky sempat diancam dijemput paksa karena tak memberi konfirmasi saat hendak dipanggil sebagai saksi pada persidangan atas Arya Abdi Effendi dan Juard Effendii yang menjadi terdakwa perkara suap kuota impor daging sapi kepada Luthfi. Karenanya saat dicokok usai bersaksi selama kurang lebih dua jam di Pengadilan Tipikor, Zaky tak bisa mengindar lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu saksi kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Zaky, digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asisten mantan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Bea Cukai Tanjungpinang Berikan Penghargaan ke Sejumlah Instansi
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi