Penyidik KPK Dincar Polri, Pimpinan Mengadu ke Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membela 21 penyidiknya yang terancam digarap Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal. Pimpinan lembaga antirasuah itu pun telah memutuskan untuk secepatnya mengambil langkah hukum.
"Kami semua sedang menyiapkan itu, tapi yang jelas tadi putusannya adalah KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses untuk menegakkan hukum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Selasa (17/2) malam.
Namun, Bambang tidak menjelaskan langkah hukum yang akan ditempuh KPK. Yang jelas, katanya, KPK sudah menyiapkan surat untuk dikirim ke pihak Polri.
Hanya saja, lagi-lagi pimpinan KPK yang juga menyandang status tersangka itu tidak menjelaskan lebih lanjut tentang isi surat tersebut. Namun, dia mengungkapkan bahwa surat itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. "Tembusannya ke beliau (presiden)," ujar Bambang.
Seperti diberitakan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kepemilikan senjata ilegal oleh puluhan penyidik KPK. Budi pun memastikan Bareskrim siap menindaklanjuti laporan itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membela 21 penyidiknya yang terancam digarap Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan kepemilikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan